PALEMBANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menghadiri agenda Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Selatan.
Pertemuan ini menandai dimulainya proses audit rinci terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sepanjang tahun 2025.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumsel menegaskan bahwa kehadiran legislatif dalam pertemuan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap fungsi pengawasan keuangan negara. Beliau menyampaikan bahwa sinergi antara eksekutif, legislatif, dan BPK sangat krusial untuk memastikan setiap rupiah APBD dikelola demi kepentingan masyarakat.
"Kami di DPRD berkomitmen mendukung proses pemeriksaan ini agar berjalan lancar. Tujuannya bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola keuangan kita tetap berada di jalur yang benar (on the track) sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua DPRD.
Fokus Pemeriksaan BPK
Pihak BPK RI Perwakilan Sumsel menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD tahun 2025 akan mencakup beberapa poin utama, antara lain:
Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Harapan Mempertahankan Opini WTP
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap proses audit ini kembali membuahkan hasil yang positif, yakni mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih berturut-turut pada tahun-tahun sebelumnya.
Ketua DPRD juga berpesan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kooperatif dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK selama proses lapangan berlangsung. Kegiatan Entry Meeting ini ditutup dengan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sumatera Selatan.