Pali - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan tindakan tegas dengan mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT, pada Rabu (3/6). IT dijemput di rumah dinasnya atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi berupa suap atau fee proyek yang saat ini sedang diusut tuntas oleh pihak kejaksaan.
Selain sang Wakil Bupati, dalam operasi yang sama penyidik Kejati Sumsel juga mengamankan seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Namun, kepala dinas tersebut ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kota Palembang.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, mengonfirmasi bahwa kedua pejabat tersebut langsung digelandang ke markas Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk Wabup PALI kita amankan dari rumah dinas Bupati PALI, sedangkan kepala dinas kita amankan di Palembang, dan kita bawa ke Kejati Sumsel," jelas Ketut, Rabu (3/6).\
Hingga saat ini, Wakil Bupati PALI berinisial IT beserta seorang kepala dinas yang diamankan masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Langkah ini dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan keduanya dalam pusaran kasus tersebut.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa tim penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti serta menggali keterangan dari berbagai pihak terkait.
Fokus Penyidikan dan Status Hukum
Kejati Sumsel masih menutup rapat detail mengenai proyek mana saja yang menjadi objek perkara suap ini karena proses hukum yang sedang berjalan. Berikut poin-poin penting terkait perkembangan kasus:
Dugaan Awal: Kasus ini berfokus pada dugaan praktik suap pengondisian atau fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
Status Kedua Pejabat: Status hukum IT dan sang kepala dinas akan ditentukan dan diumumkan secara resmi setelah seluruh proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan rampung.
Pengembangan Kasus: Pihak kejaksaan menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini guna melacak kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik lancung tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," pungkas Ketut.