Perampokan Mes Karyawan PT SNI di Empat Lawang, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Perampokan Mes Karyawan PT SNI di Empat Lawang, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Empat Lawang - Aksi kawanan perampok menyasar sebuah mes karyawan PT SNI di kawasan Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada Jumat (12/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Dari total enam pelaku, dua di antaranya berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

Kedua pelaku yang diringkus adalah AS (45), warga Desa Taba Baru, dan IM (38), warga Dusun III Desa Kebon. Keduanya berasal dari Kecamatan Saling. Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu pelaku karena mencoba melakukan perlawanan saat akan diamankan.

Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Anggota Satreskrim Polres Empat Lawang dan Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari para korban sesaat setelah kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut pada 12 Juni 2026. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lain yang masih buron.

Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP A Firman, membenarkan penangkapan kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di lingkungan PT SNI, Desa Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang tersebut.

Menurut Firman, petugas di lapangan terpaksa melumpuhkan salah satu tersangka karena dinilai membahayakan keselamatan anggota saat proses penangkapan.

"Kedua pelaku sudah berhasil diamankan. Salah satu pelaku, yakni IM, berupaya melawan petugas saat ditangkap, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkap Firman.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan.

Aksi kriminal ini terjadi saat para karyawan sedang beristirahat di dalam mes pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Secara tiba-tiba, komplotan perampok tersebut mendobrak dan masuk secara paksa ke dalam ruangan.

Tidak hanya menguras harta benda, para pelaku juga bertindak brutal dengan menganiaya para korban yang tidak berdaya.

"Para pelaku langsung mengeroyok korban di lokasi. Mereka juga menodongkan senjata api untuk mengancam korban, lalu merampas sejumlah telepon genggam (HP) yang ada di sana. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dan luka robek di beberapa bagian tubuhnya," jelas AKP A Firman.

Tentang Penulis

iqbal

iqbal

Experience on News Reporting over 5 year