Kunjungi PT Semen Baturaja , Komisi III (3) DPRD Sumsel Tekankan Kontribusi Pajak Perusahaan Terhadap Daerah

Kunjungi PT Semen Baturaja , Komisi III (3) DPRD Sumsel Tekankan Kontribusi Pajak Perusahaan Terhadap Daerah

Kunjungan kerja jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu, 10 Juni 2026. Di PT Semen Baturaja

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Semen Baturaja tersebut menjadi ajang koordinasi strategis antara perusahaan plat merah dan lembaga legislatif daerah dalam membahas berbagai aspek perpajakan serta kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh jajaran sekretaris dan anggota Komisi III DPRD Sumsel yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap sektor pendapatan daerah, termasuk pengelolaan pajak yang berasal dari aktivitas industri dan dunia usaha.

Dalam agenda tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari tata kelola Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga upaya optimalisasi kontribusi finansial perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Selatan.

Kehadiran rombongan DPRD Sumsel disambut langsung oleh Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Semen Baturaja, Rahmat Hidayat, bersama Direktur Operasi SMBR, Taufiq. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat dan jajaran manajemen perusahaan yang memberikan paparan terkait kinerja operasional dan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban fiskal.

Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan DPRD Sumsel terhadap keberlangsungan operasional perusahaan serta kontribusinya bagi pembangunan daerah.

Menurut Rahmat, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan pemerintah daerah, khususnya lembaga legislatif yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan perumusan kebijakan pembangunan.Ia menilai koordinasi yang baik antara dunia usaha dan pemerintah akan menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah.

“Kunjungan kerja ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk mempererat hubungan dan koordinasi antara BUMN dan DPRD Sumsel. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Sumatera Selatan,” ujar Rahmat Hidayat.

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa PT Semen Baturaja memiliki komitmen kuat untuk terus menjaga kinerja perusahaan agar tetap sehat dan kompetitif di tengah dinamika industri semen nasional yang semakin kompetitif.

Menurutnya, keberhasilan perusahaan tidak hanya berdampak pada pertumbuhan bisnis semata, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara dan daerah melalui berbagai instrumen perpajakan.

Dalam sesi diskusi, Komisi III DPRD Sumsel memberikan perhatian khusus terhadap mekanisme penyetoran pajak yang menjadi kewajiban perusahaan. Beberapa komponen pajak seperti Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi topik utama yang dibahas secara mendalam.

Sebagai salah satu perusahaan industri besar di Sumatera Selatan, aktivitas operasional Semen Baturaja memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap penerimaan daerah. Oleh karena itu, DPRD Sumsel ingin memastikan seluruh proses pelaporan dan penyetoran pajak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tentang Penulis

Ilham

Ilham

Jurnalis