RAPAT PARIPURNA XXXVII (37) DAN XXXI (31) DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN
Rapat Paripurna XXXVII (37) mengagendakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Rapat Paripurna XXXI (31) mengagendakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap 1 (satu) Raperda Provinsi Sumatera Selatan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sumsel Energi Gemilang.
Kedua agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Sumatera Selatan.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan terus berkomitmen mendukung sinergi dan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bersama membangun Sumatera Selatan yang maju, mandiri, dan berdaya saing.