Gagal Kabur ke Palu, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diciduk di Bandara Soetta

Gagal Kabur ke Palu, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diciduk di Bandara Soetta

BELITUNG – Pelarian Samuel R Wilar (44) berakhir di tangan Satreskrim Polres Belitung. Pria yang diduga menggasak uang tunai dan perhiasan senilai Rp 80 juta ini berhasil diringkus saat mencoba melarikan diri melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (5/4/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Belitung dengan Tim Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku diketahui sedang dalam perjalanan menuju Palu, Sulawesi Tengah, untuk menghilangkan jejak setelah melakukan aksi pencurian di Belitung.

Kronologi Pencurian

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) di sebuah rumah di Jalan Anwar, Gang Gunung Payung, Tanjung Pandan. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi karena ditinggal pemiliknya untuk beribadah.

"Pelaku beraksi saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya melaksanakan ibadah salat Idulfitri," ujar AKP I Made Yudha.

Korban baru menyadari harta bendanya raib saat seluruh keluarga berkumpul untuk merayakan momen Idulfitri. Setelah memastikan barang berharganya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Belitung.

Pengejaran Hingga ke Jakarta

Penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian membuahkan hasil pada Kamis (2/4/2026). Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi Samuel sebagai terduga pelaku. Namun, saat petugas mendatangi kediamannya di Desa Dukong, Samuel diketahui telah bertolak menuju Jakarta.

Informasi kunci didapatkan dari istri pelaku yang membeberkan bahwa Samuel berniat pulang kampung ke Palu. Merespons hal tersebut, petugas langsung terbang ke Jakarta dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penghadangan.

Detik-Detik Penangkapan dan Barang Bukti

Samuel akhirnya diringkus tanpa perlawanan di ruang keberangkatan bandara. Saat diamankan, ia mengenakan hoodie hitam dan hanya bisa tertunduk lesu dengan tangan terborgol saat digiring petugas.

Dalam interogasi singkat, Samuel mengakui seluruh perbuatannya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000, serta berbagai perhiasan emas yang dikonfirmasi sebagai hasil curian.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa uang tunai dan emas juga ditemukan saat penggeledahan," pungkas AKP I Made Yudha.

Saat ini, Samuel telah diterbangkan kembali ke Belitung dan mendekam di sel tahanan Mapolres Belitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

Tentang Penulis

iqbal

iqbal

Experience on News Reporting over 5 year