DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna XXXIII: Bahas LKPJ Gubernur TA 2025 dan Pembentukan Pansus

DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna XXXIII: Bahas LKPJ Gubernur TA 2025 dan Pembentukan Pansus

PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXIII di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (1/4). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, yang dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, jajaran Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan dihadiri oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan beserta jajaran unsur Forkopimda serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam pidato pengantar LKPJ tersebut, Pj Gubernur memaparkan berbagai capaian indikator makro ekonomi, realisasi anggaran belanja dan pendapatan daerah, serta progres program-program strategis yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja eksekutif kepada legislatif.

Menanggapi paparan tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Selatan kemudian melanjutkan agenda dengan mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang dibagi berdasarkan komposisi komisi-komisi yang ada, mulai dari Pansus I hingga Pansus V. Pembentukan Pansus ini bertujuan agar proses pembahasan dan evaluasi terhadap dokumen LKPJ dapat dilakukan secara lebih mendalam, teknis, dan komprehensif sesuai dengan bidang kerja masing-masing komisi. Nantinya, Pansus-pansus ini akan bertugas menelaah kesesuaian antara program yang dilaporkan dengan fakta di lapangan untuk kemudian menghasilkan rekomendasi strategis berupa catatan-catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di masa mendatang.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan secara simbolis berkas LKPJ dari pihak eksekutif kepada pimpinan sidang untuk segera dibahas dalam rapat-rapat Pansus bersama mitra kerja terkait.

Tentang Penulis

iqbal

iqbal

Experience on News Reporting over 5 year